Program Infak - Panti Asuhan Puteri...

Program Infak

Rp 0

Target Donasi Rp 250.000.000

0 Donasi

0.00% Tercapaian

0 Hari

Infak

Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. Infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.


“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. Ali Imran: 133-134).


Infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta yang bersifat material, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).


Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134.


Manfaat dan Keutamaan Berinfak


"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Ali Imran : 133-134).


Ayat ini menegaskan bahwa infak adalah bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan manfaat bagi kehidupan sosial masyarakat. Berikut ini beberapa keutamaan dalam berinfak :


1. Memperoleh Pahala yang Besar

 

“Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.” (QS. Al-Hadid: 7).

 

2. Mendapatkan Doa dari Malaikat

 

“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, ‘Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga). Malaikat yang lain berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).’”. (HR. Bukhari).

 

3. Membersihkan dan Menyucikan Harta

 

"Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah pasti akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba: 39). Infak adalah salah satu cara untuk membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak baik. Dengan berinfak, seseorang dapat menghindari sifat kikir dan menumbuhkan sifat dermawan dalam dirinya.

 

4. Mendapat Berkah dari Harta yang Diinfakkan

 

"Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39).

 

5. Mendapat Perlindungan di Hari Kiamat

 

Rasulullah SAW bersabda: "Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya." (HR. Ahmad). Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa infak adalah salah satu amalan yang dapat memberikan perlindungan di akhirat kelak.

Jenis-Jenis Infak

 

Infak merupakan salah satu bentuk amal kebajikan dalam Islam yang memiliki beragam jenis, tergantung pada tujuan dan cara pelaksanaannya. Berikut adalah jenis-jenis infak yang umum dikenal :

 

1. Infak Wajib

 

Infak wajib adalah kewajiban yang harus segera ditunaikan oleh seorang muslim untuk menghindari dosa. Jenis infak ini bersifat mengikat dan tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Salah satu contoh infak wajib adalah pembayaran kafarat.

 

2. Infak Sunnah

 

Infak sunnah adalah sedekah yang dilakukan atas inisiatif dan kemauan pribadi sebagai wujud kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama. Meskipun tidak diwajibkan, infak sunnah sangat dianjurkan dalam Islam karena merupakan amalan mulia yang dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

3. Infak Mubah


Infak mubah adalah jenis infak yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi tidak termasuk dalam kategori infak yang diwajibkan atau dianjurkan. Contoh infak mubah meliputi pemberian hibah, sumbangan untuk kegiatan bisnis maupun bercocok tanam.

 

4. Infak Haram

 

Infak haram adalah jenis infak yang dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Infak ini terjadi ketika sumbangan diberikan dengan niat atau cara yang salah, seperti dilakukan dengan tidak ikhlas atau semata-mata untuk mencari pujian (riya).

 

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan" (QS. Al-Anfal : 36).

 

Layanan Program Infak di Yayasan Al-Bi’tsah – Panti Asuhan Puteri Sartika, diantaranya :


1. Infak Yatim

Infak Yatim khusus ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dan pembinaan bagi anak-anak yatim, piatu dan dhuafa di panti asuhan puteri sartika, permakanan, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan juga memberikan dukungan emosional dan psikologis.


2. Infak Pendidikan

Infak pendidikan bertujuan memastikan keberlangsungan pendidikan melalui penyediaan dana bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.


3. Infak Ekonomi

Infak ekonomi diperuntukan untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dalam rangka kemandirian lembaga sekaligus pelatihan keterampilan kewirausahaan anak-anak Yatim, Piatu dan Dhuafa di Panti Asuhan Puteri Sartika.

 

4. Infak Sosial Kemanusiaan

Infak sosial kemanusiaan difokuskan pada bantuan bagi kelompok rentan, seperti jomo/lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat yang kurang mampu. 


Mari raih pahala yang terus mengalir dengan infak terbaik sahabat. Salurkan infak sahabat melalui platform donasi Yayasan Al-Bi’tsah / Panti Asuhan Puteri Sartika, dan jadilah bagian dari kebaikan yang tak terputus. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua. Aamiin.


Layanan Jemput (ZISWAF) :

0811-2000-527 - Ibu Hj. Ine Rumayanti (Ketua Yayasan Al-Bi’tsah Himmaturrisalah) 

0823-1720-0879 – Bpk. Afit MF (Ketua LKSA Puteri Sartika)

Bagikan